KARAWANG, MediaMandalika.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Komisi II menyoroti kebijakan pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram yang diterapkan pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai menyulitkan masyarakat, terutama di pedesaan dan daerah pelosok.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menilai kebijakan tersebut diterapkan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan di tingkat daerah. Menurutnya, masyarakat kini menghadapi kesulitan dalam memperoleh elpiji bersubsidi karena proses pembeliannya menjadi lebih rumit.
“Kebijakan ini terkesan dipaksakan dan tidak melihat kondisi riil di lapangan. Masyarakat, terutama di pedesaan, merasa kesulitan karena mekanisme pembelian elpiji 3 kilogram kini lebih kompleks,” ujar Mumun, Senin (10/2).
Politisi PKS itu juga menyoroti kurangnya sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan. Banyak warga yang belum memahami prosedur baru dalam pembelian elpiji bersubsidi, yang kini harus dilakukan dengan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data lainnya.
“Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi kebijakan ini tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Mumun meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, jika pemerintah ingin menerapkan kebijakan pembatasan, seharusnya dilakukan secara bertahap dengan memastikan ketersediaan alternatif energi yang terjangkau bagi masyarakat kecil.
“Saya berharap ada solusi yang lebih tepat agar masyarakat tidak semakin terbebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit,” pungkasnya.
Kebijakan pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat di berbagai daerah. Beberapa laporan menyebutkan antrean panjang dan kesulitan warga dalam mendapatkan gas subsidi, terutama di wilayah pedesaan. Pemerintah pusat sendiri mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, meski masih menuai banyak kritik di lapangan.
(Opon)
