Karawang, MediaMandalika.org – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam upaya penegakan hukum terhadap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan permasalahan sertifikat laut di Karawang.
Managing Partner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung Kejari Karawang untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut guna memastikan hak masyarakat tidak dirugikan.
“Kami dari keluarga besar Arya Mandalika mendukung penuh Kejaksaan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kami berharap korban, terutama siswa penerima manfaat PIP, dapat mendapatkan haknya sepenuhnya tanpa ada penyalahgunaan,” ujar Hendra dalam keterangannya saat melaporkan sejumlah kasus ke Kejari Karawang, Senin (24/2).
Selain kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP, LBH Arya Mandalika juga menyoroti permasalahan sertifikat laut yang terjadi di Karawang. Menurut Hendra, persoalan ini berpotensi merugikan negara dan lingkungan jika tidak segera ditangani.
“Kami juga memberikan perhatian terhadap permasalahan sertifikat laut yang menjadi isu penting di Karawang. Banyak lahan yang seharusnya menjadi wilayah perairan justru disertifikasi, termasuk sungai-sungai yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan. Ini sangat merugikan negara dan lingkungan,” tegasnya.
Hendra menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum serta membantu Kejari Karawang dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dalam menyiapkan dokumen-dokumen penting guna membantu proses hukum. Kami berharap Kejari Karawang dapat segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bagi masyarakat dan menjaga aset negara,” ungkapnya.
Dukungan yang diberikan LBH Arya Mandalika ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum yang merugikan masyarakat dan negara, serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Laporan : Ame
