KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menggelar diskusi publik bertajuk Pentingnya Kebijakan Pemerintah dan Penegakan Hukum dalam Menindak Kejahatan Industri Pertambangan di Jawa Barat. Acara ini berlangsung di DAS Cafe, Karawang, pada Jumat (28/2).
Managing Partner LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menegaskan bahwa diskusi ini diadakan untuk menyoroti dampak negatif pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga infrastruktur yang menjadi sarana vital bagi masyarakat.
"Tambang-tambang ilegal ini selain merusak alam, juga berdampak pada kerusakan jalan. Alam yang rusak berpotensi menimbulkan bencana, sementara jalan yang rusak dapat menyebabkan kecelakaan," ujar Hendra.
LBH Arya Mandalika juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menindak pertambangan ilegal di wilayahnya.
Hendra berharap pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Karawang, semakin aktif dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak berizin.
"Kami mendukung kebijakan Kang Dedi Mulyadi dalam memberantas tambang ilegal, termasuk di Karawang. Kami berharap beliau dapat turun kembali ke daerah ini karena diduga masih ada beberapa tambang ilegal yang beroperasi," tambahnya.
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong sinergi antara pemerintah, penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal yang merugikan banyak pihak.
Laporan : Redaksi
