Cegah Kemusyrikan, Arya Mandalika Bongkar Kursi Diduga Milik Prabu Siliwangi di Masjid Agung Karawang



KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Seorang advokat dari Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, membongkar sepasang kursi yang diduga bekas pasangan pengantin Prabu Siliwangi dan Nyai Subang Larang di Masjid Agung Karawang. 


Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan kemusyrikan di lingkungan masjid.


Menurut Hendra, keberadaan kursi tersebut dapat menimbulkan keyakinan yang tidak memiliki dasar sejarah yang jelas, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama generasi muda.


"Tidak ada satu pun saksi atau bukti autentik yang membenarkan bahwa kursi itu milik Prabu Siliwangi. Apalagi, kursi pengantin ini dipajang di lingkungan masjid yang seharusnya bersih dari unsur klenik," ujar Hendra, Senin (3/3).


Hendra juga menyayangkan kebijakan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebelumnya, Acep Jamhuri, yang dinilai telah membangun sesuatu yang dapat menimbulkan pemahaman keliru di kalangan jemaah.


"Ini adalah kebijakan yang tidak tepat. Membangun sesuatu yang bisa membuat jemaah percaya pada hal yang belum pasti kebenarannya mendekati kemusyrikan," tambahnya.


Masjid Agung Karawang, atau yang dikenal sebagai Masjid Agung Syekh Quro, merupakan salah satu masjid tertua di Pulau Jawa. 


Masjid ini didirikan pada tahun 1418 Masehi atau 838 Hijriyah oleh Syekh Hasanudin bin Yusuf Sidik (Syekh Quro), bersama Syekh Abdurrahman dan Syekh Maulana Idhofi. Dengan usia lebih dari enam abad, masjid ini lebih tua dibandingkan Masjid Agung Cirebon (1475 M) dan Masjid Agung Demak (1479 M).


Sebagai masjid bersejarah yang memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat, diharapkan Masjid Agung Karawang tetap menjadi tempat ibadah yang murni dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam beragama.


Laporan : Redaksi


Cegah Kemusyrikan, Arya Mandalika Bongkar Kursi Diduga Milik Prabu Siliwangi di Masjid Agung Karawang Cegah Kemusyrikan, Arya Mandalika Bongkar Kursi Diduga Milik Prabu Siliwangi di Masjid Agung Karawang Reviewed by media mandalika on March 03, 2025 Rating: 5
Powered by Blogger.