Dugaan Pungli di Disdukcapil Karawang, LBH Arya Mandalika Desak Tindakan Tegas



KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.


Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyoroti adanya biaya tambahan dalam layanan administrasi kependudukan.


Gahara Abhirama, perwakilan LBH Arya Mandalika, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan seharusnya diberikan secara gratis dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


"Kami sangat mengecam praktik pungutan liar yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Karawang. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menindak tegas pelaku yang terlibat, serta memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Gahara dalam pernyataannya, Selasa (4/3).


LBH Arya Mandalika juga meminta Kepala Disdukcapil Karawang untuk bertanggung jawab atas dugaan pungli di instansi yang dipimpinnya. Gahara menegaskan bahwa sebagai pejabat yang berwenang, Kepala Disdukcapil harus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan tanpa ada penyimpangan.


Selain itu, masyarakat diimbau untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.


"Kami juga mendukung pihak kepolisian untuk memberantas semua praktik pungli di Kabupaten Karawang serta mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus guna mengatasi permasalahan ini," tambah Gahara.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli yang beredar di masyarakat. (Red)


Dugaan Pungli di Disdukcapil Karawang, LBH Arya Mandalika Desak Tindakan Tegas Dugaan Pungli di Disdukcapil Karawang, LBH Arya Mandalika Desak Tindakan Tegas Reviewed by media mandalika on March 03, 2025 Rating: 5
Powered by Blogger.