KARAWANG, ARYA MANDALIKA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak Gubernur Jawa Barat untuk memanggil seluruh perusahaan tambang di Karawang. Desakan ini menyusul ambruknya Jembatan Cicangor, yang menghubungkan Badami-Loji.
Menurut Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, penyebab ambruknya jembatan diduga bukan hanya karena faktor usia, tetapi juga akibat tingginya aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas.
"Kita ketahui banyak perusahaan di Karawang Selatan, terutama perusahaan tambang. Armada mereka sering kali tidak memperhatikan kapasitas muatan, sehingga bukan hanya jembatan yang cepat rusak, tetapi juga jalanan di sekitarnya," ujar Hendra, Rabu (5/3).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat LBH Arya Mandalika akan bersurat kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk meminta pemanggilan seluruh perusahaan tambang di Karawang Selatan.
Jika perlu, kata Hendra, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak infrastruktur.
"Di sana ada beberapa perusahaan besar, seperti PT Atlasindo Utama, Angkasa Jaya Karawang, PT MPB, dan pabrik semen PT Juishin Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini harus dievaluasi agar tidak semakin merugikan masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
LBH Arya Mandalika juga meminta Bupati Karawang dan Ketua DPRD Karawang untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin operasional perusahaan yang diduga berdampak negatif pada lingkungan dan infrastruktur di wilayah tersebut.
"Jika keberadaan perusahaan-perusahaan itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak berkontribusi terhadap lingkungan, serta tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang, untuk apa dibiarkan beroperasi?" pungkas Hendra.
Ambruknya Jembatan Cicangor menambah daftar panjang infrastruktur yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat.
Masyarakat setempat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Laporan : Ame
